Maraknya keberangkatan umrah dan haji yang terus berkembang tanpa memiliki ijin resmi Sebagai Travel PPIU atau dikenal sebagai umroh Backpacker , Anda seagai calon jamaah harus pintar dan cerdas dalam merencanakan perjalanan ibadah yang berkah dan Aman .

info dari Kementerian Agama Terkait penangkapan oknum travel maupun agent tanpa Ijin Umroh, kabarnya akan ada pemeriksaan lebih ketat di bandara khususnya untuk penindakan langsung oleh kemetrian agama terutama bagi penyelenggara umroh back packer yg kian marak.

Kemenang menginformasikan bahwa ada 4 Izin PPIU dihentikan Sementara oleh Kemenag karena melanggar Peraturan!

http://haji.kemenag.go.id/v4/kemenag-hentikan-sementara-izin-4-penyelenggara-umrah-berikut

Pastikan anda memahami Ketentuan Larangan dan ketentuan Sanksi nya ya...